Logo Header Antaranews Kepri

Kejati Kepri usut dugaan korupsi kredit mikro BRI Tanjungpinang

Minggu, 22 Februari 2026 06:31 WIB
Image Print
Kantor BRI Cabang Kota Tanjungpinang, Kepri, di Jalan Teuku Umar. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tengah menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro di salah satu unit cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Tanjungpinang tahun 2023-2024.

"Kasusnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri Senopati di Tanjungpinang, Sabtu.

Senopati memastikan penanganan kasus ini terus bergulir, bahkan sebanyak 22 orang saksi telah dipanggil tim penyidik Kejati Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tahun 2026, Kepri tetap berikan insentif pajak kendaraan bermotor

Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai duduk perkara, termasuk jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut, karena masih menunggu hasil perhitungan dari tim auditor internal Kejati Kepri.

"Kalau sudah selesai dihitung, akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris BRI Cabang Tanjungpinang Leni mengatakan kasus dugaan korupsi kredit mikro itu merupakan hasil pengungkapan internal BRI, yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud atau tak ada toleransi terhadap penipuan.

Baca juga: Pinjaman UMKM tanpa bunga 2026: Pemprov Kepri siapkan Rp2 miliar

Menurut dia manajemen BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada terduga oknum pelaku yang terlibat dugaan korupsi tersebut.

"Terduga oknum pelaku dari internal BRI, sudah mendapatkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Leni.

Ia menambahkan BRI menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejati Kepri, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Kuota Minyak Tanah Subsidi di Natuna Bertambah pada 2026



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026