Logo Header Antaranews Kepri

Pastikan bebas narkoba, Kapolda Kepri dan 32 pejabat utama jalani tes urine

Selasa, 24 Februari 2026 10:46 WIB
Image Print
Tim Dokkes Polda Kepri mengumpulkan hasil tes urine para pejabat utama Polda Kepri di Ruang Rupatama, Mapolda Kepri, Kota Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Wakapolda Brigjen Pol. Anom Wibowo dan para pejabat utamanya (PJU) menjalani tes urine di Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (24/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

Tes urine dilaksanakan secara mendadak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama Dokter Kesehatan Kepolisian (Dokkes) Polda Kepri.

“Total ada 32 orang yang dites tadi, termasuk kapolda dan wakapolda,” kata Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurnianto.

Eddwi menjelaskan, tes urine ini merupakan agenda rutin sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika. Khusus hari ini, pemeriksaan menyasar jajaran pejabat utama, mulai dari kepala biro, kepala bidang, direktur reserse, wakil direktur, perwira berpangkat komisaris besar polisi.

Baca juga: Aturan terbaru Disnaker Batam: KTP luar daerah tidak bisa urus kartu kuning per 1 Maret

“Pelaksanaan tes urine tadi diawasi langsung kapolda kepri, sekaligus ikut jalani tes urine. Dan hasilnya semuanya negatif,” ujarnya.

Tes urine ini, kata dia, dilakukan secara berkala, setiap ada rapat teknis satuan kerja, dilakukan tes urine diikuti dari mulai direktur, wakil direktur, hingga kabid dan kasubdit.

Perwira menengah Polri itu menegaskan tes urine kali ini dilaksanakan merupakan hal rutin bukan karena ada kejadian penyalahgunaan yang terjadi di daerah lain.

“Ini kegiatan rutin, dan ini akan dilakukan secara berjenjang. Nanti kami juga akan turun ke polres-polres untuk melakukan tes yang sama,” katanya.

Upaya ini, kata dia, bagian dari pengawasan serta pencegahan, agar kasus AKBP Didik Puntra Kuncoro, mantan Kapolres Bima tidak terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Eddwi menekankan, bahwa tes urine ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polda Kepri beserta jajarannya.

Sekaligus juga memberikan contoh kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:
Dituntut hukuman mati, enam terdakwa sabu 2 ton sampaikan pembelaan di PN Batam

Polda Kepri tangkap Kepala Puskesmas Moro terkait dugaan narkotika



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026