Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil mantan Wakil Bupati hingga Ketua DPRD Pati terkait kasus Sudewo

Rabu, 25 Februari 2026 12:52 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pati nonaktif tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (SA) hingga mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi (SUN) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama SA selaku mantan Wabup Pati, dan SUN selaku mantan Ketua DPRD Pati sekaligus tim sukses Bupati Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK juga memanggil sejumlah tim sukses Sudewo pada Pilkada Pati 2024, di antaranya adalah AE dan TON, kemudian mantan anggota DPRD Pati berinisial AS, serta anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati berinisial MAN.

Baca juga: KPK respons peluang panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus dugaan suap

Selain itu, dia mengatakan KPK memanggil sejumlah kepala desa, yakni ES selaku Kades Perdopo, SUS selaku Kades Gajihan, TAF selaku Kades Pundenrejo, SUY selaku Kades Gesegan, WE selaku Kades Mojo, YUN selaku Kades Dororejo, dan DT selaku Kades Batursari.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil mantan Wabup hingga Ketua DPRD Pati pada kasus Sudewo



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026