Logo Header Antaranews Kepri

Pansus: Status TPA Sampah Batam Belum Jelas

Rabu, 5 Juni 2013 19:52 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah Kota Batam, Riki Indrakari mengatakan status lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Telaga Punggur belum ada kejelasan sehingga sulit mendapatkan investor untuk kerja sama pengelolaan.

"Pengelolaan sampah tidak mungkin bisa berjalan baik jika status lahannya belum jelas. Kalau masih pinjam pakai dari Badan Pengusahaan (BP) Batam seperti saat ini, susah mendapatkan investor," kata dia di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, anggaran untuk pengelolaan sampah Batam pada 2012 mencapai sebesar Rp35 milliar. Terdiri dari Rp11,8 milliar untuk menggaji tenaga harian lepas (THL).

Riki mengatakan, penggunaan anggaran tersebut tidak efektif karena tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah hingga akhirnya permasalahan sampah tidak tuntas.

"Kalau Pemkot mau kelola dengan baik, pasti status lahan jelas sehingga pengelolaannya bisa maksimal termasuk melibatkan masyarakat. Pengangkutan sampah seharusnya tidak boleh diswastakan seperti sekarang ini," kata Riki.

Ia mengatakan pengelolaan sampah perlu diatur mulai dari hulu sampai hilir sehingga melibatkan peran serta masyarakat bukan hanya pemerintah.

"seharusnya sampah yang ada dihulu, melibatkan pemerintah dan masyarakat. Masyarakat dapat melakukan pengelolaan sendiri yang dibantu pemerintah dalam menyediakan alat ataupun dengan sistim insentif atau disinsentif," kata dia.

Sementara untuk proses atau pengangkutan sampah dari hulu sampai dengan hilir harus ditangani oleh pemerintah sendiri, swasta hanya akan melakukan pengolahan di TPA.

"Kalau sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, otomatis tonase sampah akan berkurang sampai ke hilir sehingga usia TPA akan lebih lama," kata legislator PKS tersebut.

Sejak pemutusan hubungan kerja pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota Batam terhadap PT Surya Sejahtera pada 2010, hingga kini permasalahan sampah di Batam selalu menjadi persoalan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026