Logo Header Antaranews Kepri

Diduga tak penuhi standar, BGN hentikan sementara operasional SPPG Mekarsari di Tanjungpinang

Rabu, 4 Maret 2026 10:16 WIB
Image Print
BGN menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Mekarsari di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/3/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Mekarsari di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena produksi makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak memenuhi standar mutu serta kelayakan untuk dikonsumsi.

"Penghentian operasional SPPG ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi persoalan kesehatan di masyarakat, khususnya potensi keracunan makanan," kata Koordinator SPPG Tanjungpinang Retno di Tanjungpinang, Selasa.

Selain itu, kata Retno, SPPG Mekarsari juga tidak didukung fasilitas dan perlengkapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

Menurutnya, jika suatu SPPG tidak mampu memenuhi standar tersebut, maka BGN akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: BI Kepri dorong penguatan UMKM jadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah

"Standar keamanan pangan harus dipenuhi dengan sarana yang memadai. Apabila tidak sesuai dengan ketentuan BGN, tentu akan diberikan tindakan tegas," ujarnya.

Kendati aktivitas produksi dihentikan sementara, Retno memastikan hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari SPPG Mekarsari.

Ia engingatkan seluruh pengelola SPPG di wilayah Tanjungpinang agar tidak mengabaikan ketentuan terkait kelayakan makanan yang diproduksi dalam Program MBG.

Sementara Ketua RT 03 Kelurahan Pinang Kencana Sukijo menyebut operasional SPPG Mekarsari sudah berhenti sejak Februari 2026. Sejak awal SPPG itu berdiri, kata dia, pihak pengelola kurang melakukan koordinasi dengan warga di lingkungan sekitar.

Baca juga: OJK Kepri perluas akses modal UMKM Perikanan

"Kami tidak tahu pasti, apakah makanan yang dikonsumsi penerima manfaat MBG layak konsumsi atau tidak," ucap Sukijo.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa sore, fasilitas SPPG Jalan Mekarsari tampak sudah tidak lagi menjalankan aktivitas produksi.

Seorang pria yang berdiri di lokasi SPPG itu enggan memberikan keterangan terkait penutupan sementara. Ia memilih masuk ke rumah dan menutup pintu.

Sejumlah kendaraan yang biasanya digunakan untuk mendistribusikan MBG masih terlihat terparkir di halaman depan bangunan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak penuhi standar, BGN setop sementara produksi SPPG di Tanjungpinang



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026