
DPMPTSP Natuna gandeng STAI percepat penerbitan sertifikasi halal UMKM

Natuna (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggandeng Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala DPMPTSP Natuna Ahmad Sofian dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Kampus STAI Natuna pada Kamis.
Kolaborasi ini bertujuan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di wilayah perbatasan tersebut. Melalui kerja sama itu kedua belan pihak berupaya mempermudah proses perizinan usaha sekaligus mendukung kelengkapan administrasi dalam pengajuan sertifikat halal.
Baca juga: Pelni Batam prediksi puncak arus mudik tujuan Belawan terjadi pada 16 dan 19 Maret
“Kerja sama ini mencakup kolaborasi dalam pembuatan izin usaha sebagai bagian dari dukungan terhadap sertifikasi halal,” ucap dia.
Dalam kesepakatan tersebut, STAI Natuna berkomitmen menyediakan tenaga pendamping halal yang akan membantu pelaku UMKM dalam proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat. Sementara itu, DPMPTSP melalui PTSP akan memberikan pelatihan terkait legalitas usaha serta mendukung proses pendampingan secara teknis.
Pemerintah daerah menilai sinergi antarinstansi ini penting agar proses sertifikasi halal berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) serupa juga telah dilakukan dengan beberapa pihak, salah satunya Yayasan Mathla'ul Anwar.
“Dengan pendampingan dan pelatihan yang terstruktur, kami berharap sertifikasi halal di Natuna semakin masif dan merata, sehingga UMKM dapat naik kelas dan lebih berdaya saing,” kata dia.
Baca juga: Tim SAR Natuna selamatkan 4 awak kapal bocor di Serasan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
