
OTT Bupati Cilacap, KPK sita barang bukti uang tunai

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti utama dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3). Selain sang Bupati, tim penyidik juga mengamankan 26 orang lainnya yang terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita dalam operasi tersebut berupa mata uang rupiah. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan identitas 26 orang lainnya yang tertangkap tangan terdiri atas aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
