Logo Header Antaranews Kepri

Polisi ungkap terduga pelaku penyiraman air keras kabur ke dua arah berbeda

Senin, 16 Maret 2026 16:32 WIB
Image Print
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang mengindikasikan empat terduga pelaku menggunakan dua sepeda motor berdasarkan analisis 86 titik CCTV serta menegaskan bahwa foto wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan rekayasa AI dan juga Polri telah membentuk tim gabungan sebagai bentuk komitmen dalam mengusut kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus melarikan diri ke dua arah berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Selanjutnya pasca kejadian juga tim kami melakukan penelusuran terhadap para terduga pelaku melakukan pelarian ke arah yang berbeda," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Iman menambahkan, satu motor melawan arus di Jalan Salemba menuju Senen. Kemudian dari Senen menuju Jalan Kramat Raya, lalu menuju Tugu Tani dan selanjutnya bergerak ke arah Stasiun Gondangdia.

Dari Gondangdia ini menuju wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Kemudian untuk yang satu kendaraan lagi tidak berputar arah tapi lurus menuju Jalan Pramuka Sari 2.

"Selanjutnya menuju Matraman dan termonitor dari CCTV menuju wilayah Jatinegara. Selanjutnya ke Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur," katanya.

Ia juga menyebutkan, para terduga pelaku mengikuti korban Andrie Yunus sejak dari Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro, Pegangsaan, Jakarta Pusat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Para terduga pelaku penyiraman air keras kabur ke arah berbeda



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026