Logo Header Antaranews Kepri

Laskar Melayu Karimun Dukung Tes Urine Pegawai

Selasa, 25 Juni 2013 20:38 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mendukung wacana tes urine para pegawai tetap dan honorer pemerintah daerah setempat.

"Wacana Bupati Karimun untuk melakukan tes urine pegawai dan honorer patut direalisasikan. Kami mendukung agar tidak ada lagi yang terlibat dengan narkoba," kata Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Azman Zainal mengaku prihatin dengan banyaknya pegawai dan honorer yang tersangkut kasus narkoba.

Penangkapan terhadap DA, honorer yang bertugas di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Karimun pekan lalu terkait kepemilikan ganja, menurut dia, menjadi peringatan bahwa narkoba makin merajalela di lingkungan Pemkab Karimun.

"Beberapa waktu lalu, seorang pegawai di Disperindag juga tersangkut kasus shabu-shabu. Narkoba makin merebak di kalangan aparatur pemerintah, dampaknya sangat buruk pada kinerja pelayanan masyarakat," ucapnya.

Mental pegawai, kata dia, menjadi buruk dan cenderung mengabaikan tugas-tugasnya karena kecanduan narkoba.

"Tes urine itu harus dilakukan menyeluruh dan mendadak sehingga hasilnya bisa optimal. Pegawai yang terbukti mengonsumsi narkoba hendaknya diberi peringatan dan sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian," ucapnya.

Dia juga meminta aparat kepolisian memproses pegawai yang terlibat narkoba sehingga menimbulkan efek jera.

"Tegakkan hukum secara transparan. Narkoba musuh bersama apalagi Karimun termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karimun Nurdin Basirun menyatakan keprihatinannya terhadap DA yang ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja kering siap edar.

"Tes urine akan kita lakukan untuk mencegah maraknya narkoba di kalangan pegawai dan honorer. Kalau perlu kita lakukan secara acak dan mendadak," ucapnya.

Terkait penangkapan DA, ia menyerahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian sehingga menimbulkan efek jera.

"Serahkan kepada polisi. Mengenai status DA sebagai honorer akan kita lihat dulu ketentuan dalam peraturan kepegawaian. Yang jelas, siapapun yang terlibat narkoba harus dihukum," tegasnya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026