
Organda Usulkan Tarif Tanjungpinang-Uban Naik 25 Persen

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi Angkutan Darat Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan tarif angkutan dari Kota Tanjungpinang menuju Lagoi dan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, dinaikkan 25 persen.
"Kami usulkan naik dari Rp20.000 menjadi Rp25.000. Persentase kenaikan angkutan darat itu tergantung hasil rapat hari ini," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat Kepulauan Riau (Organda Kepri) Syaiful, di Tanjungpinang, Kamis.
Syaiful menambahkan tarif angkutan dari Tanjungpinang juga diusulkan naik 25 persen. Saat ini, tarif angkutan darat dari Tanjungpinang menuju Kijang Rp8.000/orang.
Sementara tarif angkutan darat Tanjungpinang menuju Lagoi maupun Tanjunguban yang sejak tahun 2009 diterapkan tidak berlandaskan keputusan Gubernur Kepulauan Riau yaitu sebesar Rp20.000/orang, melainkan hanya Rp15.000/orang. Hal itu terpaksa dilakukan sopir angkutan darat untuk menjaga kepuasan pelanggan.
"Pelanggan keberatan jika diterapkan Rp20.000 pada saat itu, karena itu sopir tidak berani menggunakan tarif yang telah disahkan kepala daerah," ujarnya.
Kondisi itu sebenarnya yang membuat kondisi pengusaha angkutan darat dilematis, apalagi dihadapkan dengan kenaikan harga BBM. Jika tarif angkutan darat tidak dinaikkan, maka pengusaha angkutan darat menderita kerugian.
Sementara jika tarif dinaikkan, maka dikhawatirkan penumpang mencari angkutan lain yang masih menggunakan tarif lama.
"Ini situasi yang seharusnya dipahami oleh masyarakat dan pemerintah," ungkapnya.
Menurut dia, usaha angkutan darat itu berbeda dengan angkutan laut. Pengusaha feri dapat menaikkan harga tiket dari Rp40.000 menjadi Rp50.000 atau naik 25 persen, karena hanya ada dua perusahaan feri yang mendominasi di Tanjungpinang.
Sedangkan pengusaha angkutan darat sangat banyak sehingga persaingan cukup tinggi. Hal ini yang menyebabkan pengusaha angkutan darat mengalami kondisi yang dilematis. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
