
Polisi tegaskan kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke TNI

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, telah dilimpahkan ke pihak TNI.
"Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat menanggapi kemungkinan melakukan penyelidikan lanjutan di Jakarta, Rabu.
Pelimpahan tersebut juga telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3).
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya turut menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dan menyatakan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut secara singkat dalam permulaan rapat. Menurut dia, kasus itu dilimpahkan ke TNI setelah pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya: Kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke TNI
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
