Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil 6 saksi kasus dugaan pemerasan oleh Sudewo di Rembang Jateng

Kamis, 2 April 2026 12:00 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz/am

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk diperiksa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Pemeriksaan terhadap saksi bertempat di Kepolisian Sektor Sumber, Rembang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan enam saksi tersebut adalah SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, dan ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Baca juga: KPK dalami cabang PT Blueray Cargo dalam kasus impor barang KW di Bea Cukai

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jateng.

Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses penyidikan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil enam saksi kasus Sudewo di Rembang Jateng



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026