
Tujuh Jurnalis Jadi Komisioner KPU di Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tujuh jurnalis di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun ini beralih profesi menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebenarnya hal itu tak asing lagi. Sejak dahulu memang banyak jurnalis yang beralih profesi baik itu jadi politikus, maupun jadi anggota KPU," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Batam M Zuhri, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.
Menurut dia, perubahan profesi itu disebabkan motivasi yang besar, yang mendorong mereka untuk merasakan bagaimana menjadi wasit pada pemilu. Motivasi itu sendiri muncul lantaran mereka sering bersentuhan dengan dunia politik.
"Tak heran kemudian jurnalis beralih menjajal profesi lain. Di sisi lain, faktor kesejahteraan memang terkadang menjadi alasan kenapa mereka beralih profesi," ujarnya.
Zuhri mengungkapkan, kebanyakan jurnalis yang sudah lama bekerja di perusahaan media massa menyukai tantangan. Hal itu yang membuat mereka ingin mencoba pengalaman baru bekerja di lembaga negara.
"Biasanya setelah berakhir masa tugas, banyak yang kemudian masuk ke dunia politik dan ada juga yang terjun kembali ke dunia jurnalistik," ungkapnya.
Jurnalis yang beralih profesi menjadi Komisioner KPU di Kepri adalah Carnita alias Cecep, Wandra, Robby Patria, Affuandri, Syahdan dan Said Sirajudin dan Ridarman Bay.
Cecep dan Wandra sejak 27 Juni 2013 menjadi anggota KPU Bintan, Affuadri Komisioner KPU Natuna, Robby Patria KPU Tanjungpinang dan Saddat menjadi Komisioner KPU Batam. Sedangkan Ridarman Bay dan Said Sirajuddin menjadi Komisioner KPU Kepri.
Robby Patria, Affuadri, Syahdan dan Wandra berhasil menjabat sebagai ketua.
"Saya sejak enam tahun lalu beralih profesi menjadi dosen jurnalistik dan anggota Panwaslu Tanjungpinang. Baru sekarang saya menjabat sebagai sebagai Komisioner KPU Kepri," ujar Ridarman.
Ia mengatakan, peralihan profesi dari wartawan menjadi Komisioner KPU bukan semata-mata karena penghasilan, melainkan ingin memperbaiki pelaksanaan pesta demokrasi agar lebih baik dan berkualitas. Penghasil jurnalis dengan komisioner penyelenggara pemilu, kata dia, tidak jauh beda.
"Wartawan itu 'kan memiliki pengalaman dan pengetahuan meliput pesta demokrasi, dan memiliki keinginan untuk memperbaiki pelaksanaannya agar lebih baik. Untuk memperbaikinya, tentu lebih efektif berada di dalam," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria berpendapat perubahan profesi itu sebenarnya dimulai dari diri sendiri. Jurnalis yang merasa mampu dan memiliki keinginan untuk menjadi penyelenggara pemilu, beberapa diantaranya memilih untuk alih profesi.
"Kemampuan itu harus diterapkan untuk menciptakan pemilu yang lebih berkualitas," katanya.
Tetapi beberapa mantan wartawan yang beralih profesi terkadang sulit menghentikan kebiasaan menulis berita. Mereka harus mulai mengganti kebiasaan menulis berita menjadi menulis opini di media massa.
"Ada banyak perubahan saat menjadi Komisioner KPU Tanjungpinang, dan yang paling menonjol adalah biasanya mewawancarai narasumber, tetapi sekarang malah diwawancarai rekan-rekan jurnalis," katanya sambil tersenyum.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
