
BGN hentikan Insentif SPPG jika fasilitas dan layanan tak sesuai SOP

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menghentikan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika fasilitas dan layanan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan skema insentif dalam Program MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat.
"Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Rufriyanto menjelaskan insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
Menurutnya mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control) agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.
"Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet membanjiri permukiman warga, mesin pendingin mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," paparnya.
Rufriyanto menambahkan ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.
Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga. Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.
https://www.antaranews.com/berita/5509473/bgn-insentif-sppg-dihentikan-jika-fasilitas-layanan-tak-sesuai-sop
Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
