Logo Header Antaranews Kepri

KPK dalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Fikri Thobari saat menjabat Bupati Rejang Lebong

Rabu, 8 April 2026 11:51 WIB
Image Print
Tersangka kasusu suap Bupati Nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (tengah) dan Youki Yusdiantoro (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). KPK memeriksa keduanya untuk mendalami kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Muhammad Fikri Thobari saat aktif menjabat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa sejumlah saksi pada 7 April 2026.

"Untuk klaster saksi yang merupakan orang dekat atau kepercayaan bupati, KPK mengonfirmasi terkait penerimaan dan pengelolaan uang oleh bupati yang diduga berasal dari para pihak swasta selaku pelaksana pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat Fikri Thobari menjabat sebagai kepala daerah di wilayah tersebut.

Baca juga: Tim BPBD Tanjungpinang tangani pohon tumbang di 3 lokasi

"Para saksi dari klaster Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman), dimintai keterangan oleh penyidik mengenai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pada bidangnya masing-masing yang diduga penunjukan pelaksana proyeknya atas arahan tersangka," katanya.

Adapun saksi yang diperiksa KPK untuk penyidikan kasus tersebut meliputi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Amin Jaya, Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Luhur Budi, Kabid Bian Marga Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Roni Saputra, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Andi Irawan, dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Fani Soelintara.

Kemudian Kabid Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Yusuf Wahyudi Barli, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Santri Ghozali, Kasubbag Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan Limbah Rejang Lebong Talata Jimy Ariko, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri, serta sopir Sekda Rejang Lebong Dian.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Fikri Thobari



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026