
Legislator: PPDB "Online" Batam Bermasalah

Batam (Antara Kperi) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) "online" di Batam bermasalah menyusul banyaknya laporan yang masuk mengenai kesalahan input nilai sehingga dapat merugikan siswa.
"Banyak yang mengadu mengenai input nilai oleh panitia yang tidak sesuai dengan hasil nilai sekolah dan ujian nasional. Jadi banyak siswa yang seharusnya masuk ke sekolah pilihan, justru gagal," kata Legislator PDI-P Batam, Selasa.
Ia mengatakan, pada sebuah SMA negeri kawasan Batuaji Batam, ada beberapa siswa sekitar lingkungan sekolah yang akhirnya tidak diterima karena nilainya diturunkan oleh petugas PPDB.
"Banyak orang tua yang mengadu ke DPRD Kota Batam karena nilai anaknya tersebut dikurangi," kata Udin.
Udin juga menyesalkan, pihak sekolah tidak melibatkan komite sekolah saat PPDB.
Salah seorang pendaftar, kata dia, nilai IPA ujian sekolah yangs eharusnya 9,01 diubah jadi 4,00 sehingga nilai rata-rata calon siswa tersebut jatuh dan tidak diterima pada sekolah diinginkan.
Calon siswa lain, kata dia yang seharusnya nilai ujian sekolah mata pelajaran IPA 7,53 namun diinput oleh panitia hanya 5,25. Untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia yang seharusnya 8,06 senentara ditulis 7,8. Calon siswa lain, nilai IPA 7,4 dibuah 3,7, sementara Bahasa Indonesia 8,6 menjadi 7,2.
"Sebenarnya banyak lagi siswa di Batam yang dicurangi oleh petugas PPDB masing-masing sekolah," kata dia.
Salah seorang calon wali murid di SMA 5, Gatot mengatakan bersama-sama calon wali murid lain sudah mengadukan ke Disdik Kota Batam, namun tidak mendapat tanggapan.
"Tidak ada petugas Dinas Pendidikan Batam yang menemui. Yang ada hanya Satpol PP saja," kata Gatot.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan keterangan resmi mengenai banyaknya calon siswa yang dirugikan tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
