
Disperpusip Natuna pastikan gedung perpustakaan aman setelah perbaikan plafon

Natuna (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan gedung Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar dalam kondisi aman dan tetap beroperasi setelah perbaikan plafon yang sempat roboh selesai dilakukan.
Kepala Disperpusip Natuna, Erson Gempa Afriandi, di Natuna, Rabu, mengatakan peristiwa robohnya plafon terjadi pada pekan terakhir Maret 2026.
Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung pada malam hari, karena baru diketahui saat petugas membuka gedung untuk memulai pelayanan. Kerusakan plafon masih dalam tahap ringan.
“Perbaikan kami mulai pada April dan selesai sekitar Sabtu (11/4). Hingga saat ini kondisi sudah aman. Selama proses perbaikan, layanan juga tidak ditutup karena pekerjaan dilakukan pada malam hari,” ucapnya.
Penyebab kerusakan belum diketahui secara pasti namun diduga akibat tekanan angin.
Erson menjelaskan plafon tersebut dipasang pada 2024 dalam rangka renovasi gedung yang didanai melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik.
Baca juga: Bulog mulai bangun tiga gudang di Natuna pada September
Renovasi dilakukan hampir di semua bagian gedung dan telah selesai pada Desember 2024 sehingga pada 2026 saat bangunan pasca-renovasi diperkirakan hampir satu setengah tahun gedung dioperasikan.
Perbaikan plafon dilakukan oleh pihak ketiga yang sebelumnya menjadi pelaksana proyek renovasi.
Ia mengapresiasi iktikad baik perusahaan tersebut, karena secara aturan, kerusakan sudah di luar masa pemeliharaan dan bukan tanggung jawab perusahaan.
“Sebagai langkah antisipasi, dilakukan penguatan pada pemasangan plafon, termasuk sistem pengikatnya, untuk meminimalkan kejadian serupa,” katanya.
Ia menambahkan sejak awal, renovasi yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, telah melalui pengawasan ketat oleh APIP serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Natuna.
“Pembangunan gedung ini sejak awal sudah diawasi dengan baik, termasuk telah melalui proses audit oleh pihak terkait, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kejanggalan,” katanya.
Baca juga: Polda Kepri tingkatkan kasus penganiayaan anggota polisi ke tahap penyidikan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
