
Pemkab Natuna dirikan posko siaga di daerah rawan karhutla

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mendirikan posko siaga di kecamatan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memberikan penanganan kejadian itu secara responsif.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika di Natuna, Kamis, mengatakan pendirian posko setelah dilakukan pertimbangan bahwa El-nino terus berlanjut dan berpotensi menyebabkan karhutla susulan.
Pendirian posko direncanakan pada rapat evaluasi siaga darurat bencana yang dilakukan secara luar jaringan pada Rabu (15/4) di Kantor Bupati Natuna dan disepakati pada Kamis (16/4) dalam tema rapat evaluasi penanganan bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan karhutla.
Posko akan didirikan oleh pihak kecamatan, selama masa siaga darurat bencana. Jika mengacu pada surat status siaga darurat bencana Natuna akan berakhir pada 30 April dan akan diperpanjang apabila diperlukan.
"Posko segera didirikan, rencana posko didirikan di Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Utara," ujar dia.
Pendirian posko juga setelah mempertimbangkan luasnya hutan dan lahan yang terbakar selama periode Maret dan April 2026.
BPBD Natuna mencatat pada Maret 2026 total karhutla 30 kejadian dengan total luas 339.82 hektare, sedangkan hingga pekan kedua April tercatat 29 kejadian dengan total luas 26,41 hektare.
Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui, namun kekeringan akibat fenomena El-nino disebut sebagai penyebab, karena vegetasi mengering akibat banyak hari tanpa hujan pada Maret 2026.
Ia menjelaskan di posko akan disiagakan petugas yang berasal dari unit kerja terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, TNI, Polri, pihak kecamatan dan desa hingga masyarakat.
"Pendirian posko ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dan meningkatkan respons cepat jika terjadi bencana," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
