
Polri bentuk Satgas Haji dan Umrah untuk lindungi jemaah

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri membentuk Satgas Haji dan Umrah guna memperkuat perlindungan bagi jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
"Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin di Jakarta, Jumat.
Menurut Nunung penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
Satgas Haji dan Umrah, akan menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.
Berdasarkan pemantauan Polri, beberapa modus operandi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa dari negara lain untuk berangkat secara ilegal, hingga skema ponzi dengan uang jamaah.
Sebagai langkah penanganan, satgas akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri bentuk Satgas Haji dan Umrah guna perkuat perlindungan jamaah
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
