Logo Header Antaranews Kepri

Rapat paripurna DPR setujui RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban disahkan jadi undang-undang

Selasa, 21 April 2026 12:14 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
Iran menolak melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) di bawah bayang-bayang ancaman, kata Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf, Senin (20/4).

Ghalibaf, yang berperan penting dalam perundingan, mengkritik keras Presiden AS Donald Trump atas keputusannya memberlakukan blokade di Selat Hormuz, yang menurut Teheran merupakan pelanggaran terhadap gencatan senjata yang sudah rapuh.

Ketua parlemen tersebut mengatakan melalui platform X, bahwa Trump berupaya menggunakan ancaman untuk mengubah perundingan menjadi “meja penyerahan diri atau untuk membenarkan kembali perang.” Ia menambahkan Iran telah menyiapkan opsi militer baru jika gencatan senjata selama dua pekan yang dimediasi Pakistan berakhir pekan ini.

Trump, Minggu (19/4) mengumumkan bahwa perwakilan AS akan terbang ke Islamabad untuk melakukan negosiasi, meski Teheran belum secara resmi memastikan akan berpartisipasi dan menuntut pencabutan blokade.

Pernyataan itu muncul ketika AS mempertahankan blokade angkatan laut terhadap kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran sejak pekan lalu. Teheran menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang sedang berlangsung.

Trump, Minggu, juga memperingatkan bahwa AS akan menargetkan infrastruktur Iran jika Teheran tidak menerima persyaratan Washington untuk mengakhiri konflik, menambah kekhawatiran pasar menjelang berakhirnya gencatan senjata pada Selasa malam waktu Washington.

Kekhawatiran terkait pengiriman meningkat setelah Iran, yang pada Jumat menyatakan Selat Hormuz kembali dibuka untuk lalu lintas maritim, berbalik arah pada Sabtu dan kembali membatasi pergerakan kapal di jalur perairan strategis tersebut. Media pemerintah menyebut AS belum memenuhi kewajibannya.

Pakistan menjadi tuan rumah pertemuan langsung tingkat tinggi pertama antara AS dan Iran di Islamabad pada 11–12 April, yang merupakan kontak pertama sejak kedua negara memutuskan hubungan diplomatik pada 1979. Namun, perundingan tersebut berakhir tanpa terobosan.

Sumber: Anadolu

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat paripurna DPR setujui RUU PSDK disahkan jadi undang-undang

Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026