
BP3MI Riau terima 150 PMI nonprosedural deportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai

Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali menerima 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Senin, mengatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku.
“Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom pada Sabtu (25/4). Dari 150 orang PMI, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan,” kata Fanny.
Setelah proses pemeriksaan awal, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta informasi kepada para PMI bermasalah tersebut.
Fanny menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga berujung deportasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Riau terima 150 PMI nonprosedural deportasi dari Malaysia
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
