
KPK panggil Sekda hingga Kepala BKAD Madiun jadi saksi terkait kasus Maidi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto (SDH) hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun Sudandi (SD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta atas nama SDH selaku Sekda Kota Madiun, dan SD selaku Kepala BKAD Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: PLN Batam Siapkan 11 Titik SPKLU untuk Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil ATS dan DSN selaku aparatur sipil negara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, IF selaku ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, serta HK selaku pihak swasta untuk menjadi saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Sekda hingga Kepala BKAD Kota Madiun pada kasus Maidi
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
