
Legislator Minta Kementerian Perhatikan Pengelolaan Rutan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Syarifuddin Aluan meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih memperhatikan aspek pengelolaan rumah tahanan negara serta lembaga pemasyarakatan guna meredam niat para tahanan atau narapidana melarikan diri.
"Niat narapidana atau tahanan untuk melarikan diri bukan hanya dari dalam diri mereka sendiri, tapi juga bisa dipicu oleh ketidaknyamanan di rutan atau lapas," kata Syarifuddin yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.
Syarifuddin juga menyayangkan kaburnya 11 orang tahanan kasus narkotika di Rutan Baloi, Batam pada Rabu pagi yang sempat menganiaya sipir.
Menurut politisi PPP tersebut, selain dipicu kondisi lapas atau rutan yang sudah melebihi kapasitas tampung, kelalaian dari para petugas sipir juga bisa menjadi penyebab larinya sejumlah tahanan.
"Jumlah tahanan juga tidak seimbang dengan petugas yang berjaga, ini harus dilihat secara mendalam bukan hanya untuk kasus di Batam tetapi di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.
Menurut Syarifuddin, pedekatan terhadap narapidana atau tahanan secara sosiologis juga diperlukan, agar niat untuk melarikan diri jadi batal. "Pendekatan dari hati ke hati sangat diperlukan, agar mereka memahami dan bisa kembali ke masyarakat dengan meninggalkan perbuatan melawan hukum yang telah diperbuatnya," ujar Syarifuddin.
Dia berharap, para narapidana maupun tahan itu juga diperlakukan secara manusiawi, agar mereka tidak merasa terkurung secara batin meski fisiknya terpenjara.
"Perhatian dari pemerintah terhadap hal-hal seperti itu sangat diperlukan," katanya.
Mengenai kondisi Rutan Baloi Batam menurut Syarifuddin juga sudah diperlukan gedung baru karena selain melebihi kapasitas juga selalu kebanjiran jika hujan lebat.
"Kenyamanan juga diperlukan oleh warga binaan itu," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
