Logo Header Antaranews Kepri

Presiden Prabowo minta selesaikan RUU Ketenagakerjaan tahun ini

Jumat, 1 Mei 2026 12:41 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (dari kiri) Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, berpidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah meminta jajarannya untuk bersama-sama dengan DPR RI agar dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada tahun ini.

"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama dengan DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat.

"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai," kata Presiden menambahkan.

Dia memastikan bahwa isi dari undang-undang yang disahkan oleh pemerintah itu harus berpihak kepada kepentingan para buruh Indonesia.

Tidak hanya itu, Presiden juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan diambil pemerintah untuk memastikan kesejahteraan buruh. Mulai dari pembangunan rumah untuk masyarakat yang tidak hanya akan menyediakan rumah bagi pekerja tapi juga membuka lapangan kerja.

Presiden juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
Aturan itu tidak hanya memperbesar pembagian penghasilan kepada para pengemudi daring tapi juga mewajibkan perusahaan aplikator memerikan perlindungan jaminan sosial bagi mitra.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta RUU Ketenagakerjaan dapat selesai tahun ini



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026