
Inter Milan segel gelar juara Liga Italia seusai bekuk Parma 2-0

Jakarta (ANTARA) - Inter Milan resmi memastikan diri sebagai jawara Liga Italia musim 2025/2026 setelah menumbangkan Parma dengan skor 2-0 pada pekan ke-35 di Stadion Giuseppe Meazza, Minggu waktu setempat. Kemenangan di hadapan publik sendiri ini membuat perolehan poin tim asuhan Simone Inzaghi tidak mungkin lagi terkejar oleh pesaing terdekatnya di klasemen.
Dengan tambahan tiga poin ini, Inter Milan kini mengoleksi 82 poin dari 35 pertandingan. Raihan ini memastikan posisi mereka di puncak klasemen tidak mungkin lagi disalip oleh Napoli yang berada di peringkat kedua, mengingat kompetisi hanya menyisakan tiga laga lagi.
Di sisi lain, kekalahan ini membuat Parma tertahan di peringkat ke-12 dengan 42 poin dari 35 pertandingan. Meski kalah, posisi Parma relatif aman karena masih unggul 14 poin dari zona degradasi.
Dua gol kemenangan Nerazzurri dalam laga bersejarah ini masing-masing dicetak oleh Marcus Thuram dan Henrikh Mkhitaryan.
Jalannya Pertandingan
Laga berlangsung sengit sejak awal, di mana Parma sempat menebar ancaman melalui sundulan Enrico Delprato yang melambung tipis di atas mistar gawang Inter. Inter kemudian merespons melalui upaya Denzel Dumfries, namun bola belum menemui sasaran.
Momen pemecah kebuntuan akhirnya tiba tepat sebelum turun minum. DI menit ke-45+1 Marcus Thuram mencatatkan namanya di papan skor setelah mengonversi umpan dari Piotr Zielinski, mengubah skor menjadi 1-0. \
Lalu di menit ke-80 Inter menggandakan keunggulan menjadi 2-0 setelah Henrikh Mkhitaryan menyambar umpan dari Lautaro Martinez.
Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 2-0 tetap bertahan meski Inter terus menggempur lini pertahanan tim tamu di sisa waktu pertandingan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Inter Milan juara Liga Italia usai bekuk Parma 2-0
Pewarta : Aldi Sultan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
