
Imigrasi Batam Cekal Tahanan Rutan Kabur

Batam (Antara Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mencegah delapan pelarian Rumah Tahanan Baloi yang kabur pekan lalu, agar tidak bepergian ke luar negeri.
"Surat permohonan cegah dari kepolisian sudah kami terima. Imigrasi akan membantu kepolisian mencegah tahanan yang kabur agar tidak keluar negeri," kata Kepala Bidang Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli di Batam, Selasa.
Ia mengatakan imigrasi langsung meminta data delapan orang tahanan yang masih belum tertangkap untuk dijadikan acuan di setiap pintu keluar resmi.
"Fotonya akan dipasang, agar petugas bisa mencegah," kata dia.
Namun, menurut, Imigrasi hanya bisa mengawasi pintu keluar resmi, pelabuhan resmi sesuai dengan tugas Imigrasi.
"Harus diingat, di Kepri ini ada lebih dari 100 pelabuhan rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau masih terus mengejar delapan tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam yang kabur sejak Rabu (16/7).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, hingga kini polisi juga masih mempelajari motif kaburnya 11 tahanan pada Rabu pagi dengan cara membobol ruangan Kepala Rutan Batam tersebut.
"Kami masih terus mempelajari untuk mengetahui motif larinya 11 tahanan tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Rutan," kata dia.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Anak Agung Gde Krisna mengatakan otak pelarian 11 tahanan Rumah Tahanan Kelas IIA Batam merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara.
"Otak dan provokatornya adalah HG, yang sudah dua kali ditahan di Batam, dan sekali di Tanjung Balai Karimun," paparnya.
Ia mengatakan pelaku sudah pernah menjalani hukuman karena kasus narkoba di Batam beberapa tahun lalu hingga akhirnya bebas.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
