Logo Header Antaranews Kepri

Investasi TPA Punggur Terkatung-katung

Kamis, 25 Juli 2013 19:40 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Rencana investasi pengembangan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Telaga Punggur Kota Batam masih terkatung-katung meski puluhan penanam modal dalam dan luar negeri sudah menyampaikan minatnya untuk ikut bagian proyek triliunan rupiah itu.

"Masih ada kendala. Kendala utamanya lahan. Belum ada kepastian tentang lahan dari BP," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Sulaiman Nababan disela-sela forum BKPM di Batam, Kamis.

Ia mengatakan Badan Pengusahaan Batam, sebagai penguasa lahan di Batam belum memastikan alokasi TPA Punggur. Meski secara lisan Kepala BP Batam menyatakan akan menghibahkan tanah itu ke Pemerintah Kota untuk kepentingan investasi TPA.

"Kami belum menerima suratnya," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, Pemkot Batam tidak berharap hibah, melainkan kepastian perizinan penggunaan lahan minimal 25 tahun, sesuai dengan kebutuhan pengusaha.

Menurut kajian, usaha pengolahan sampah menjadi energi di TPA Punggur baru akan memberikan modal kembali kepada pengusaha setelah tujuh sampai 12 tahun. Oleh itu pemerintah berharap alokasi lahan bisa sampai 25 hingga 30 tahun.

"Mereka pengembalian modalnya saja tujuh sampai 12 tahun. Tentunya kita juga harus memberikan kesempatan mereka untuk mengambil untung, makanya diminta 25 tahun," kata dia.

Pemkot Batam sudah berulang kali mengupayakan agar kepastian lahan diberikan BP Batam, baik langsung maupun melalui Kementerian Keuangan.

"Tapi mungkin mereka butuh waktu untuk administrasi dan sebagainya," kata Sulaiman.

Ia berharap BP segera memberikan kepastian agar proyek itu segera berjalan karena sudah ada sekitar 20 pengusaha yang siap mengambil bagian.

Jika kepastian lahan sudah ada, maka diharapkan lelang pengerjaan TPA Punggur bisa dilaksanakan sebelum pergantian tahun 2013.

Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho memastikan BP Batam sudah sepakat untuk memberikan lahan TPA di Punggur kepada Pemkot Batam.

"Mengenai hibah TPA dan Kebun Raya memang iya, tetapi dengan persyaratan," ucap Djoko.

Syarat hibah lahan, yaitu apabila pemerintah kota tidak menggunakan lahan tersebut seperti yang sudah disepakati, maka BP Batam akan menarik kembali lahan itu, tukas Djoko.

Mengenai luas lahan yang dihibahkan, ia mengatakan sesuai yang dibutuhkan yang sudah disurvei oleh konsultan. "(Luas tanahnya) tanya sama pemkot. Kami lagi minta hasil studi-nya tapi belum diberikan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani memastikan BP Batam menyiapkan tanah untuk pembangunan Kebun Raya Batam dan TPA Punggur yang akan dibangun Pemerintah Kota Batam.

Meski begitu, kata Gubernur, sebenarnya tidak masalah statusnya pinjam pakai atau hibah, karena yang terpenting adalah pengalokasian lahan disetujui. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026