Logo Header Antaranews Kepri

Disdik Kepri pastikan proses SPMB tahun 2026 bebas dari praktik siswa titipan

Selasa, 12 Mei 2026 13:31 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) Andi Agung menyematkan kartu peserta kepada siswa SMA/SMK yang mengikuti proses seleksi Paskibraka 2026 tingkat provinsi dan nasional di Kota Tanjungpinang, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) Andi Agung memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 terbebas dari yang namanya praktik siswa titipan dari oknum atau pihak-pihak tertentu.

Ia menyebut pendaftaran SPMB dilakukan secara transparan melalui sistem online atau daring, kecuali di daerah-daerah pulau yang terhambat signal tetap menggunakan perpaduan sistem daring dan luring/manual, seperti di Lingga, Karimun, Natuna dan Anambas.

"Dalam dua tahun terakhir ini, kita sepakat SPMB harus sesuai jalur dan aturan mainnya, sehingga tak ada lagi istilah ini orangnya si a atau b, semua dapat perlakuan yang sama," katanya di Tanjungpinang, Selasa.

Agung menyampaikan saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan SPMB 2026, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas bersama Ombudsman, BPMP, Inspektorat, Disdukcapil, Diskominfo dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kepri pada bulan April 2026.

Dia menjelaskan penerimaan SPMB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiksman) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang SPMB 2025-2026.

Adapun tujuan SPMB, antara lain memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid baru, peningkatan akses dan layanan pendidikan, kemudian mendorong peningkatan prestasi murid, serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.

"Jalur SPMB masih tetap, untuk siswa SMA itu domisili 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen dan mutasi 5 persen. Sedangkan siswa SMK, prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen, dan domisili 10 persen," ungkapnya.

Baca juga: PLN UID Riau-Kepri gandeng Kejaksaan Negeri se-Kepri tangani masalah hukum

Selain itu, Kepala Disdik Kepri juga menegaskan tak ada lagi konotasi sekolah favorit pada SPMB 2026, karena pada prinsipnya semua sekolah memiliki kualitas dan fasilitas pendidikan yang merata.

Ia mencontohkan di Tanjungpinang, pendaftaran siswa baru masih didominasi SMAN 1 dan SMAN 2, karena dipengaruhi pola pikir orang tua dan siswa terhadap kedua sekolah yang dianggap favorit tersebut.

"Tapi sudah kita kunci, rencana daya tampung SMAN 1 dan 2 adalah 36-40 orang. Kalau lebih dari itu, silakan sekolah di tempat lain," ujarnya.

Agung menyebutkan pihaknya sudah memetakan daya tampung siswa baru se-Kepri sudah cukup dan memadai, namun memang masih dibayangi permasalahan sebagian orangtua ingin anaknya masuk ke sekolah tertentu.

Disdik Kepri menjamin seluruh fasilitas satuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB hampir sama, misalnya di Tanjungpinang ada SMAN 7 yang telah berhasil menorehkan prestasi, di mana salah seorang siswanya berhasil tembus seleksi Paskibraka tingkat nasional mewakili Provinsi Kepri.

"Makanya, kami harap jangan ada lagi konotasi atau mindset sekolah favorit. Semuanya harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya menegaskan.

Pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB di Kepri dimulai tanggal 11 sampai 14 Juni 2026, lalu 16 sampai 25 Juni 2026 verifikasi dan validasi dokumen, dan 29 Juni 2026 pengumuman, serta 30 Juni sampai 2 Juli 2026 pendaftaran ulang.

Berikutnya 20-25 Juli 2026, adalah pengenalan lingkungan sekolah atau PLS.

Baca juga:

Pemprov NTT dan Kepri kolaborasi pembuatan lagu

Imigrasi Tanjung Uban tangkap WNA China palsukan identitas permohonan paspor



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026