
Prabowo sebut masih ada ratusan triliun kekayaan negara harus diselamatkan

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, bahwa masih terdapat ratusan hingga ribuan triliun rupiah kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian dan perampasan kekayaan negara.
"Pada hari ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan. Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan," ujar Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan pemerintah bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara di mana pun berada.
Menurutnya, penguasaan negara atas bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Prabowo mengatakan upaya penyelamatan kekayaan negara dilakukan agar rakyat Indonesia tidak terus hidup dalam kemiskinan dan penderitaan akibat kekayaan negara yang mengalir keluar negeri.
"Tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera Kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan. Kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Penjualan timah, penjualan emas, penjualan itu datanya ada, faktanya ada," ujarnya.
Kepala Negara menyebut perjuangan penyelamatan kekayaan negara merupakan upaya untuk menjaga masa depan Indonesia dan generasi penerus.
Presiden juga mengatakan masyarakat pada akhirnya akan menentukan sikap terhadap pihak yang membela kepentingan rakyat maupun pihak yang merampas kekayaan negara.
Rakyat, kata Prabowo, menyaksikan kekayaan Indonesia dicuri dan diambil setiap hari sehingga kondisi tersebut harus dihentikan. Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik tersebut meski menghadapi berbagai risiko.
"Rakyat Indonesia akan menentukan sikap dan kita mengerti bahwa mereka paham, bahwa mereka menyaksikan tiap hari kekayaan Indonesia dicuri, diambil, ini harus berhenti. Dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyebut penerimaan negara sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara dapat digunakan untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas di Indonesia.
Menurut Prabowo pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, sudah menerima laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa sekitar 10 ribu puskesmas di Indonesia belum pernah diperbaiki sejak sekitar 30 tahun lalu.
Adapun kebutuhan anggaran renovasi satu puskesmas diperkirakan mencapai Rp2 miliar sehingga total kebutuhan untuk memperbaiki 10 ribu puskesmas mencapai sekitar Rp20 triliun.
Presiden mengatakan penerimaan Rp10 triliun yang diterima saat ini dapat digunakan untuk menyelesaikan renovasi sekitar 5 ribu puskesmas.
"Saya bilang kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10 ribu? Kira-kira satu puskesmas Rp2 miliar. Jadi, kita butuh kurang lebih Rp20 triliun. Sebenarnya hari ini artinya kita bisa selesaikan 5 ribu puskesmas Rp10 triliun," kata Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan pada bulan depan negara akan memperoleh tambahan penerimaan negara sekitar Rp10 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta Rp39 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Apabila tambahan penerimaan negara tersebut terealisasi, maka seluruh puskesmas dapat diperbaiki. Selain puskesmas, ucapnya, dana tersebut juga dapat digunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang belum direnovasi.
"Kalau bulan depan benar yang masuk Rp10 triliun lagi dari Satgas, plus Rp39 triliun dari PPATK, berarti Rp49 triliun, berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki, sekolah-sekolah yang belum diperbaiki bisa segera kita perbaiki," kata Kepala Negara.
Pewarta : Fathur Rochman/Maria Cicilia Galuh
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
