Logo Header Antaranews Kepri

Pemerintah upayakan pembebasan 3 jurnalis Indonesia yang ditahan di Israel

Selasa, 19 Mei 2026 15:24 WIB
Image Print
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Willi Irawan

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui langkah diplomatik dan hukum bersama pihak ketiga.

"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.

Baca juga: KPK kembali panggil 8 pejabat RSUD Cilacap jadi saksi

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Ia menambahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi mengenai keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah upayakan pembebasan jurnalis Indonesia ditahan di Israel



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026