
Kemdiktisaintek pastikan pemeriksaan dugaan kekerasan seksual UI masih jalan

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi memastikan proses pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Dirjen Dikti Khairul Munadi menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus ditangani secara serius, objektif, dan mengedepankan perlindungan serta pemulihan korban.
"Kami meminta seluruh pihak untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Mari seluruh pihak memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar dapat berlangsung objektif, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban," katanya.
Baca juga: KPK dalami dugaan penukaran mata uang asing oleh Sisprian Subiaksono terkait kasus bea cukai
Dirjen Khairul menekankan posisi resmi Kemdiktisaintek adalah menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan secara objektif, adil, dan berpihak pada perlindungan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga juga terus mendorong perguruan tinggi untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Khairul menyebut hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan UI masih berlangsung dan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemdiktisaintek: Pemeriksaan dugaan kekerasan seksual UI masih jalan
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
