
39.662 peserta jalur SNBT masuk jadi penerima KIP Kuliah

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 39.662 dari 86.118 pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dinyatakan layak menerima bantuan berkat penerapan indikator kesejahteraan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa seleksi yang lebih akurat ini didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bantuan sosial, termasuk pendidikan, jauh lebih efektif dan akuntabel.
"Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana memang DTSEN ini yang resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: PPA Batam tangani 78 kasus kekerasan pada perempuan dan anak hingga April 2026
Sandro menjelaskan landasan operasional dari penyaluran bantuan yang tepat guna ini diatur secara lebih spesifik melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 2 Tahun 2026.
"Nantinya KIP Kuliah itu diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori kesejahteraan mulai dari sangat miskin sampai dengan rentan miskin, atau kalau kita boleh buat ekuivalensinya itu dari desil 1, 2, 3, dan 4," ujarnya menjelaskan.
Namun demikian, dari total 46.456 pendaftar yang dinyatakan belum memenuhi kriteria kelayakan tersebut, Sandro mengatakan bahwa terdapat 2.656 mahasiswa yang datanya belum tercatat di dalam desil kesejahteraan DTSEN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 39.662 peserta SNBT masuk dalam penerima KIP Kuliah karena DTSEN
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
