
TNI AL gagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di Batam

Jakarta (ANTARA) - TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menggagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara.
Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, di Jakarta, Rabu, mengatakan penggagalan dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5).
“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Denih dalam siaran pers resmi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai temuan kontainer yang diduga berisi mineral di wilayah Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer. Petugas kemudian membuka 15 kontainer untuk memeriksa kesesuaian barang dan dokumen.
Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menemukan dugaan pelanggaran terkait pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti kontainer di Batam, Selasa (26/5).
Richard mengatakan penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
Menurut dia, langkah itu sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya,” ujar Richard.
Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam.
Sementara itu, Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, meninjau barang bukti dugaan penyelundupan mineral mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal hasil penggagalan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau.
“Peninjauan dilakukan untuk mendalami hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Richard dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Rabu.
Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI dan jajaran meninjau 25 kontainer barang bukti yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, dan unsur radioaktif.
“Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida,” ujarnya.
Ia menyebut nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Barang bukti itu diamankan jajaran Komando Armada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I di perairan Kepulauan Riau pada 17 Mei 2026.
Menurut Berkat, penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal.
“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara,” katanya.
Pangkoarmada RI menambahkan keberhasilan itu menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan mengamankan kekayaan alam Indonesia.
Kegiatan peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan mineral ilegal di Batam
Pewarta : Walda Marison
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
