
TNI dapat tangani begal dengan mekanisme bantu Polri

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa TNI dapat menangani permasalahan aksi kriminal begal dengan mekanisme perbantuan, jika Polri membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dia mengatakan pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi.
"Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Keamanan dan rasa aman masyarakat, menurut dia, adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.
Dia menilai pelibatan TNI perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian.
"Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian," kata dia.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR: TNI dapat tangani begal dengan mekanisme bantu Polri
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
