
Polisi selidiki dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berinisial G di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hangout, Jalan Aisyah Sulaiman, pada Minggu (24/5).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban G, yang merupakan anggota Polsek Bukit Bestari.
"Pelapor adalah anggota Polresta Tanjungpinang, sedangkan terlapor dari manajemen THM Hangout," kata AKP Wamilik di Tanjungpinang, Jumat.
Kasat menjelaskan dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di THM Hangout pada Minggu (24/5), sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor hingga berujung pengeroyokan terhadap anggota Polri G. Dalam insiden ini, pelapor G mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
AKP Wamilik melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kamera CCTV yang merekam kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.
"Kita mencari tahu siapa yang memukul, dan jumlahnya berapa orang. CCTV juga sudah kita pegang untuk dianalisa," ujarnya.
Polisi turut memeriksa enam orang saksi terkait kejadian itu.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
"Belum ada yang kita tangkap karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata AKP Wamilik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggotanya dikeroyok, Polresta Tanjungpinang gelar penyelidikan
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
