Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna dan Polteknas sediakan beasiswa untuk anak di perbatasan

Senin, 1 Juni 2026 14:49 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tukino di Natuna pada Mei 2026. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, bersama Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) membuka kesempatan beasiswa bagi putra-putri dari wilayah perbatasan itu.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tukino, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Menurut dia, pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Ia menjelaskan, melalui kolaborasi itu disiapkan kuota beasiswa khusus bagi 30 putra-putri asli Natuna. Dalam program tersebut, Polteknas menanggung biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi yang lolos seleksi.

“Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Natuna untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” ucap Tukino.

Baca juga: BP3MI Kepri catat 1.517 PMI telah ditempatkan ke berbagai negara hingga Mei 2026

Ia menambahkan, informasi mengenai beasiswa telah disebarluaskan kepada masyarakat, termasuk melalui sekolah-sekolah di Kabupaten Natuna. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pmb.polteknas.ac.id dan dibuka hingga 31 Juli 2026.

Terdapat dua jalur pendaftaran yang dibuka, yakni jalur keluarga kurang mampu dan jalur prestasi. Untuk jalur kurang mampu, peserta wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.

Sementara itu, pada jalur prestasi, persyaratan meliputi fotokopi rapor SMA/sederajat dengan nilai minimal 85, surat keterangan berprestasi dari sekolah, serta bukti prestasi seperti juara lomba akademik, olahraga, atau tahfiz.

"Selain itu, pendaftar juga perlu melampirkan surat pengantar dari Bupati Natuna sebagai salah satu syarat administrasi (kedua jalur)," ujar dia.


Baca juga: Polres Natuna sebut "Jumat Curhat" amalan nilai-nilai Pancasila



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026