Logo Header Antaranews Kepri

Petugas haji 2027 wajib mengikuti diklat di barak

Rabu, 3 Juni 2026 14:59 WIB
Image Print
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Makkah, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko)

Makkah (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak guna memberikan kualitas pelayanan yang lebih prima kepada jamaah haji Indonesia.

"Ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja," kata Dahnil di Makkah, Rabu.

Kewajiban mengikuti pelatihan tersebut berlaku komprehensif bagi seluruh unsur tanpa terkecuali, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), hingga petugas kloter dan embarkasi.

Baca juga: KPK periksa eks bupati Rita Widyasari dan Robert terkait kasus gratifikasi batu bara

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menutup kesenjangan keterampilan antara petugas yang direkrut secara nasional maupun daerah.

Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah, Kementerian Haji dan Umrah juga akan melakukan inovasi struktural dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna secara khusus pada operasional haji 2027.

Dahnil menjelaskan, satuan kerja baru tersebut akan berfokus penuh menangani seluruh operasional di titik-titik krusial, yakni kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenhaj: Seluruh petugas haji 2027 wajib ikut diklat di barak



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026