
BI Kepri catat inflasi Mei melandai jadi 0,38%

Batam (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) menyebut inflasi daerah pada Mei 2026 melandai menjadi 0,38 persen secara bulanan dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 0,43 persen.
Kepala KPw BI Kepri Rony Widijarto mengatakan tekanan harga pada bulan Mei didorong oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,27 persen (month-to-month/mtm) dengan andil sebesar 0,37 persen.
“Inflasi kelompok ini utamanya disebabkan oleh kenaikan cabai merah, tomat, sawi hijau, dan ketimun seiring dengan berakhirnya periode panen raya di wilayah Sumatera bagian utara,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Secara tahunan, inflasi Kepri tercatat sebesar 3,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang sebesar 3,08 persen (yoy), inflasi Kepri (yoy) lebih tinggi 0,84 persen poin.
Sementara itu, di wilayah Sumatera, inflasi Kepri menempati posisi tertinggi keempat setelah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Riau yang secara berturut-turut sebesar 5,12 persen (yoy), 4,35 persen (yoy), dan 3,95 persen (yoy).
Selain kelompok makanan, kelompok transportasi turut mengalami inflasi 0,25 persen (mtm) dengan andil sebesar 0,03 persen.
“Kelompok tersebut dipengaruhi oleh dampak rambatan kenaikan harga energi global terhadap penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi,” kata Rony.
Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa yang mengalami deflasi 1,35 persen (mtm) dengan andil deflasi sebesar 0,10 persen.
Baca juga: KSOP Khusus Batam catat 580 kapal telah kantongi e-Pas Kecil
“Deflasi kelompok ini terutama disebabkan oleh penurunan harga emas perhiasan sejalan dengan koreksi harga emas global di tengah penyesuaian portofolio investor pada aset keuangan global seperti aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe haven assets),” katanya menjelaskan.
Sinergi dan kolaborasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di level provinsi maupun kabupaten/kota tetap terjaga di tengah berlanjutnya momentum pertumbuhan ekonomi Kepri.
Bank Indonesia secara konsisten bersinergi dengan TPID se-Kepri melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menjadi sinergi baru dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Beberapa upaya yang kami lakukan mencakup Publikasi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) untuk menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali, edukasi mengenai inflasi melalui sosialisasi,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, TPID Kepri juga melaksanakan Operasi Pasar/Pasar Murah di Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan peningkatan kapasitas TPID se-Kepri dan kegiatan peningkatan kelembagaan klaster.
Memasuki Juni 2026, BI Kepri memaparkan beberapa faktor pendorong inflasi yang perlu diwaspadai, seperti prediksi BMKG terkait kondisi El Nino dengan intensitas lemah hingga moderat yang diperkirakan berlangsung sampai semester II 2026.
Selain itu, risiko dampak rambatan dari kenaikan harga komoditas energi global, yang mulai tercermin dari penyesuaian harga BBM dan LPG nonsubsidi, tarif angkutan udara, serta peningkatan biaya angkutan logistik
“Juga ada potensi kenaikan harga pangan seiring berakhirnya musim panen di wilayah Sumatera bagian utara, yang dapat mempengaruhi ketersediaan pasokan beberapa komoditas hortikultura,” ujar Rony.
Namun di sisi lain, katanya, berlanjutnya normalisasi harga emas perhiasan diprakirakan dapat menahan tekanan inflasi ke depan.
“Ke depan, Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat sinergi untuk stabilitas inflasi di Kepri. Peningkatan produksi pangan, pelaksanaan pasar murah, penguatan KAD (kerjasama antara daerah) serta penguatan koordinasi pengendalian inflasi diharapkan dapat menjaga tekanan inflasi pada akhir tahun 2026 tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1 persen,” ujar dia.
Baca juga: Pemkot Batam dukung usulan bebas visa kunjungan bagi 8 negara dongkrak kunjungan wisman
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
