Logo Header Antaranews Kepri

Kesbangpol: Indeks Demokrasi Kepri masuk kategori tinggi

Sabtu, 6 Juni 2026 08:51 WIB
Image Print
Kepala Badan Kesbangpol Kepri Muhammad Iksan. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di provinsi itu masuk kategori tinggi, dengan skor 81,51 poin atau naik dibanding 2024 pada angka 80,93 poin.

"Capaian IDI Kepri 2025 peringkat kesepuluh tertinggi secara nasional," kata Kepala Badan Kesbangpol Kepri Muhammad Iksan di Tanjungpinang, Jumat.

Iksan menjelaskan IDI yang tinggi menandakan kualitas pelaksanaan demokrasi di Kepri berjalan dengan sangat baik, yang dipicu tingginya partisipasi politik masyarakat, terjaminnya kebebasan sipil, dan berjalannya fungsi lembaga-lembaga demokrasi secara efektif.

Dia menegaskan pihaknya terus berkomitmen melakukan langkah-Langkah strategis dalam upaya meningkatkan nilai Kepri menuju peringkat lima besar nasional.

Menurut dia, diperlukan langkah-langkah strategis yang terencana, terukur, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, lembaga pendidikan, media massa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat luas.

Ia memaparkan sembilan langkah strategis yang dapat dilakukan, yakni pertama, penguatan pendidikan politik masyarakat secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, pelajar, mahasiswa, pemilih pemula, perempuan, dan kelompok masyarakat pesisir.

Kedua, peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam seluruh proses demokrasi, baik pemilu, pilkada, musyawarah rencana pembangunan, konsultasi publik, maupun pengawasan kebijakan pemerintah.

Ketiga, kata dia, penguatan kebebasan sipil dan hak politik dalam menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berkumpul sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, penguatan kelembagaan demokrasi, peningkatan kualitas demokrasi juga dipengaruhi oleh efektivitas lembaga demokrasi di daerah, seperti partai politik, DPRD, KPU, Bawaslu, organisasi masyarakat, serta media massa.

Kelima, penguatan literasi digital dan informasi publik dalam menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian dapat mempengaruhi kualitas demokrasi dan stabilitas daerah.

Keenam, peningkatan kolaborasi dan sinergi stakeholder, meliputi pemerintah daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu, partai politik; perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Ketujuh, penyusunan peta jalan dan tim peningkatan IDI yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Tim tersebut bertugas melakukan pemetaan indikator IDI yang masih rendah.

Kedelapan, optimalisasi program kesbangpol dan pembinaan demokrasi, ideologi, wawasan kebangsaan serta ketahanan politik.

Kesembilan, penguatan stabilitas politik dan pencegahan konflik sosial. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi faktor penting dalam penilaian demokrasi.

"Kesimpulannya, Kepri perlu melakukan penguatan secara menyeluruh terhadap aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, serta kelembagaan demokrasi melalui pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan," papar Iksan.

Ia optimistis apabila langkah-langkah strategis tersebut dilaksanakan secara konsisten dan terukur, maka Kepri memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi daerah sekaligus menjadi salah satu provinsi dengan capaian demokrasi terbaik di Indonesia.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026