
Disnaker Batam: Penerbitan AK-1 meningkat seiring faktor kelulusan sekolah

Batam, Kepri (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat tren peningkatan penerbitan kartu kuning atau AK-1 di awal 2026, yang salah satunya dipengaruhi oleh bertambahnya lulusan sekolah yang mulai memasuki pasar kerja.
Kepala Disnaker Kota Batam Yudi Suprapto mengatakan jumlah penerbitan AK-1 untuk pemegang KTP Batam terus meningkat dari bulan ke bulan.
"Kelulusan sekolah juga berpengaruh terhadap peningkatan pengurusan AK-1, terutama dari lulusan SMK dan SMA yang mulai mencari pekerjaan," kata Yudi saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Berdasarkan data Disnaker Batam, penerbitan AK-1 pada Januari 2026 tercatat sebanyak 1.842 dokumen, Februari 2.612 dokumen, Maret 1.709 dokumen, April 2.646 dokumen, dan Mei meningkat menjadi 3.475 dokumen.
Secara keseluruhan, hingga Mei 2026 jumlah pencari kerja yang tercatat di Disnaker Batam mencapai 12.284 orang.
Yudi juga menyampaikan keberhasilan pencari kerja untuk ditempatkan pada periode tersebut.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.465 pencari kerja telah berhasil ditempatkan bekerja, sementara lowongan kerja yang tersedia tercatat sebanyak 5.408 posisi," kata dia.
Baca juga: Pemkab Natuna gelar pasar murah upaya jaga daya beli masyarakat
Kepala dinas menjelaskan terkait kebijakan pelayanan AK-1 khusus bagi pemegang KTP atau kartu keluarga Kota Batam.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026.
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memastikan validitas data pencari kerja lokal sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam menyusun program dan kebijakan ketenagakerjaan.
"Kebijakan ini bukan untuk membatasi kesempatan kerja masyarakat luar daerah, tetapi untuk memastikan data pencari kerja lokal lebih valid sehingga program ketenagakerjaan dapat disusun secara tepat sasaran," ujarnya.
Disnaker Batam tetap memberikan solusi bagi pencari kerja yang masih menggunakan KTP luar Batam.
"Pencari kerja yang masih menggunakan KTP luar Batam diarahkan untuk mengurus AK-1 di daerah asal melalui aplikasi Siapkerja Kemnaker RI atau terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi perpindahan domisili ke Kota Batam," kata dia.
Yudi berharap data pencari kerja yang semakin akurat dapat membantu pemerintah dalam mempertemukan kebutuhan tenaga kerja industri dengan pencari kerja lokal serta menekan angka pengangguran di Kota Batam.
Baca juga:
KSOP Batam evakuasi 9 awak kapal MV Golden Star 1 yang tenggelam di Selat Malaka
Kesbangpol: Indeks Demokrasi Kepri masuk kategori tinggi
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
