
Presiden Partai Buruh dilantik jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Jakarta (ANTARA) - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Pelantikan Said Iqbal tersebut digelar sebagaimana ketetapan Presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam acara pelantikan, yang berlangsung tepat pukul 16.30 WIB, Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah sejumlah pejabat baru yang dilantik hari ini, Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan bersama dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan oleh Said Iqbal dituntun oleh Presiden Prabowo.
Said Iqbal sendiri merupakan salah satu tokoh pergerakan buruh lewat KSPI sebelum akhirnya terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR lewat Partai Keadilan Sejahtera pada Pemilu 2009. Dia kemudian terpilih menjadi Presiden Partai Buruh pada 2021.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Pewarta : Prisca Triferna Violleta/Fathur Rochman
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
