Logo Header Antaranews Kepri

KP2MI KJRI Johor Bahru pastikan pelayanan deportan di Batam optimal

Selasa, 9 Juni 2026 14:22 WIB
Image Print
Menteri P2MI Mukhtarudin (tengah) bersama pihak KJRI Johor Bahru, termasuk Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto (kedua dari kanan) di Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepri, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memastikan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Warga Negara Indonesia (PMI/WNI) yang dideportasi berjalan dengan optimal.

Menteri P2MI Muktarudin memastikan para deportan yang dipulangkan dari Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan pelayanan, pendampingan, dan fasilitasi pemulangan.

“Hari ini saya mengunjungi shelter untuk menemui para deportan yang baru datang dari Johor Bahru. Semua kita fasilitasi, yang sakit kita obati, kemudian kita siapkan pemulangannya. Rata-rata mereka tidak memiliki dokumen dan berangkat secara non-prosedural,” ujar Menteri Muktarudin di Batam, Selasa.

Menurutnya, para deportan akan mendapatkan pendampingan hingga kembali ke kampung halaman masing-masing.

Negara, kata dia, tetap berkewajiban memberikan perlindungan karena mereka merupakan warga negara Indonesia.

“Negara hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan. Mereka tetap kita urus meskipun sebagian besar berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur,” kata Menteri Mukhtarudin.

Data KP2MI mencatat sebanyak 883 deportan telah dipulangkan melalui Batam sepanjang 2026.

“Yang melalui Pelabuhan Internasional Batam Center ini sepanjang 2026 ada 883 orang. Sementara dalam periode 2024 hingga 2026 total deportan yang masuk melalui Batam mencapai 3.829 orang,” kata dia.

Sementara itu Konsul Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan koordinasi antara KJRI Johor Bahru, Kementerian P2MI, BP3MI Kepri, dan berbagai pemangku kepentingan berjalan baik dalam proses pemulangan deportan.

“Bukan hanya dengan P2MI atau BP3MI Kepri, tetapi hampir semua stakeholder terlibat dalam upaya pemulangan deportan. Karena itu kami sangat mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin,” ujarnya.

Ia menyebutkan sepanjang 1 Januari hingga 9 Juni 2026 jumlah deportan yang ditangani KJRI Johor Bahru mencapai 2.551 orang.

“Ini hanya deportan di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang meliputi Johor, Pahang, Negeri Sembilan, dan Melaka,” kata Sigit.

Menurutnya, sekitar 80 persen kasus deportasi yang ditangani berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah.

“Karena itu penting bagi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural yang aman. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan tanpa visa, tanpa kontrak kerja, atau tanpa dokumen resmi,” katanya.

Sigit menambahkan sebagian deportan dipulangkan menggunakan biaya Pemerintah Malaysia, sebagian melalui biaya pribadi, dan sebagian lainnya mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, ia mengatakan mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KP2MI: Sebanyak 883 PMI ilegal dipulangkan lewat Batam sepanjang 2026



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026