
Pendaftaran SPMB di Bintan lewat aplikasi Si-Pintar

Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mempermudah pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 secara daring melalui aplikasi Si-Pintar.
"Pendaftaran SPMB online lewat aplikasi Si-Pintar dapat diakses melalui barcode yang tersedia, atau langsung mengakses laman tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Bintan Nafriyon, di Bintan, Selasa.
Nafriyon memastikan pihaknya siap membuka proses pendaftaran SPMB bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan.
Ia memaparkan untuk SPNF, pendaftaran hanya melalui jalur domisili yang dimulai pada tanggal 1 sampai 9 Juli 2026 dan pengumuman pada tanggal 10 Juli 2026.
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dimulai tanggal 23 sampai 25 Juni 2026 yang hasilnya diumumkan pada 29 Juni 2026.
Sementara jalur domisili untuk jenjang TK, SD hingga SMP, pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 4 Juli 2026 dan hasilnya diumumkan pada tanggal 8 Juli 2026.
"Setelah seluruh proses pendaftaran online selesai, selanjutnya pendaftaran ulang untuk jenjang TK, SD maupun SMP dari semua jalur dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 10 Juli 2026," ungkapnya.
Nafriyon mengimbau kepada seluruh orangtua atau wali murid agar membaca dengan seksama sekaligus mempersiapkan seluruh berkas persyaratan bagi anak yang akan mendaftar sekolah. Hal ini agar seluruh proses pendaftaran bisa berjalan maksimal dan lancar.
"Jangan sungkan bertanya dan menghubungi narahubung yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya agar tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan Rusli menyampaikan pengurusan administrasi kependudukan menjadi salah satu poin dasar dalam proses SPMB.
Ia turut mengimbau para orangtua dan wali murid untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan telah lengkap, seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran.
"Apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah tenang," ucapnya.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
