Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna hadirkan IPSKA permudah pelaku usaha lakukan ekspor

Selasa, 9 Juni 2026 21:26 WIB
Image Print
Bupati Natuna Cen Sui Lan (Kerudung putih) saat meninjau rumah produksi keripik singkong di Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menghadirkan instansi penerbit surat keterangan asal (IPSKA) untuk mempermudah pelaku usaha mengekspor produknya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra saat dikonfirmasi di Natuna, Kepri, Selasa, mengatakan IPSKA merupakan instansi yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan dokumen asal barang ekspor atau surat keterangan asal (SKA) barang.

Ia mengungkapkan Kemendag melalui Keputusan Nomor 404 Tahun 2026, telah memberikan persetujuan kepada Natuna memiliki IPSKA.

Keputusan dikeluarkan pada Maret 2026 dan aktif pada Mei 2026.

Keputusan diberikan setelah usulan Kabupaten Natuna dinilai memenuhi persyaratan untuk memiliki IPSKA.

Menurut Marwan, dirinya dan dua orang ASN Disperindagkopum Natuna dipercayakan untuk menjadi pejabat penerbit SKA.

"IPSKA belum diresmikan, namun telah aktif. Kita tengah menyesuaikan waktu untuk peresmian," ucapnya.

Sebelum adanya IPSKA, para pelaku usaha mengurus SKA ke daerah lain, seperti Batam dan Surabaya. Kondisi ini kata Marwan, menimbulkan biaya operasional tambahan bagi pengusaha, serta membuat identitas produk asal Natuna kurang dikenal di pasar internasional.

Produk yang diekspor lebih sering dikaitkan dengan daerah penerbit SKA daripada daerah asal.

Kehadiran IPSKA diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dengan adanya IPSKA, para pelaku usaha di Natuna kini dapat mengurus SKA secara langsung di Natuna untuk kebutuhan ekspor ke berbagai negara tujuan," katanya.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026