Logo Header Antaranews Kepri

Guspurla Koarmada I edukasi nelayan Natuna tentang batas wilayah

Kamis, 11 Juni 2026 09:26 WIB
Image Print
Proses edukasi pada pertemuan di Kantor Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).

Natuna (ANTARA) - Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada I (Koarmada) mengedukasi nelayan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, tentang batas laut, guna meningkatkan keselamatan pelayaran, mencegah pelanggaran batas negara, serta menumbuhkan kesadaran hukum maritim.

Komanda Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Nurlan di Natuna, Rabu, mengatakan nelayan perlu diberikan pemahaman batas laut, karena Natuna berbatasan langsung dengan Malaysia dan Vietnam.

Kegiatan edukasi dilakukan selama dan setelah pertemuan yang membahas dugaan keberadaan kapal ikan asing (KIA) di perairan Indonesia. Pertemuan berlangsung pada Rabu siang hingga sore di Kantor Bupati Natuna dan dihadiri oleh Bupati, DPRD, perwakilan nelayan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Pertamina tambah satu SPBU Kompak di Natuna, perluas akses BBM

Selain itu, edukasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat melaporkan secara akurat titik lokasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di laut, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Nelayan adalah mata dan telinga TNI AL, dengan pengetahuan ini, nelayan bisa melaporkan secara akurat lokasi terjadi hal yang menyalahi aturan," ucap dia.

Proses edukasi usai pertemuan, di Kantor Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Ia menjelaskan terdapat sejumlah area yang aman bagi nelayan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan, titik koordinatnya bisa dilihat pada peta 38 A yang diterbitkan oleh Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), karena mutakhir atau terbaru.

Menurut dia, penggunaan peta yang mutakhir akan membantu nelayan mengetahui batas wilayah negara secara jelas sehingga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir memasuki perairan negara lain.

Selain memahami batas wilayah laut, nelayan juga diminta mematuhi ketentuan zona penangkapan ikan yang telah ditetapkan karena kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan hukum sekaligus menjaga ketertiban aktivitas perikanan di perairan Natuna.

"Imbauan kepada teman-teman nelayan yang melaut adalah agar melengkapi diri dengan peta yang didistribusikan Pushidrosal. Pada peta tersebut sudah tercantum batas negara serta berbagai informasi navigasi yang diperlukan. Selain itu, gunakan juga perlengkapan navigasi yang memadai agar pelayaran lebih aman," kata Nurlan.

Baca juga:
Prakiraan cuaca Kepri, BMKG: Waspada hujan petir di Bintan dan Natuna

150 warga binaan Rutan Batam ikuti tes HIV/AIDS



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026