Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri siapkan anggaran Rp48 M untuk gaji ke-13 ASN

Kamis, 11 Juni 2026 10:14 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

"Anggarannya sudah tersedia, dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu.

Misni menyampaikan saat ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri sedang merampungkan verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menargetkan gaji ke-13 ASN rampung dibayar dalam pekan ini, dan pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan berkas masing-masing OPD.

"Kalau berkasnya sudah selesai semua, hari ini sudah bisa diajukan ke bank untuk dilakukan pencairan," ujar Sekda.

Baca juga: Guspurla Koarmada I edukasi nelayan Natuna tentang batas wilayah

Misni berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat meringankan beban finansial keluarga pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah hingga kebutuhan pendidikan anak.

Selain itu, kata dia, pencairan gaji ke-13 bagi ASN dinilai sangat efektif dalam mendongkrak ekonomi karena memberikan lonjakan langsung pada daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Misni menambahkan besaran gaji ke-13 setara dengan satu bulan gaji penuh pegawai pada Mei 2026. Hal ini sesuai Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13.

"Seluruh ASN berhak menerima gaji ke-13. Mulai dari PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," demikian Misni.


Baca juga: Viral isu teror pocong di Tanjungpinang, Polisi: Hanya efek AI



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026