
Diskominfo nilai banyak aplikasi tak menjamin kualitas pelayanan lebih baik

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menilai banyaknya aplikasi di lingkungan pemerintahan tidak menjamin kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
"Apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan tambahan aplikasi baru, melainkan layanan digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Susanto saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut Teguh, pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang terhadap digitalisasi. Fokus utamanya bukan menambah jumlah aplikasi, namun memastikan layanan yang tersedia dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal.
Tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan.
Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong penerapan layanan digital terpadu (single window). Karena itu, perangkat daerah perlu memaksimalkan sistem yang telah tersedia daripada terus mengembangkan aplikasi baru yang berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan sistem lainnya.
Ia mengatakan aplikasi yang tidak terintegrasi berpotensi melahirkan silo data, menghambat pertukaran informasi antarinstansi, serta menambah beban pengelolaan dan anggaran pemerintah.
"Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi. Maksimalkan aplikasi yang sudah ada untuk memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan," ujarnya.
Teguh menjelaskan transformasi digital saat ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Disdukcapil Batam permudah akses adminduk dengan layanan di kecamatan
Berbagai layanan pemerintahan kini dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, salah satunya melalui pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE).
Melalui TTE, lanjut dia, sejumlah proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan pertemuan langsung kini dapat diselesaikan secara digital tanpa mengurangi keabsahan dokumen.
Namun di balik kemudahan inj, penggunaan teknologi digital juga membawa tantangan baru. Ancaman kebocoran data, serangan perangkat pemeras (ransomware), hingga peretasan sistem menjadi risiko yang harus diantisipasi sejak awal.
Makanya, keamanan informasi tidak dapat lagi diposisikan sebagai pelengkap yang baru diperhatikan setelah insiden terjadi. Pengamanan harus menjadi bagian dari perencanaan dan pembangunan sistem elektronik sejak awal.
"Ketika layanan didigitalisasi, keamanan siber harus dipersiapkan pada saat yang sama. Jangan menunggu terjadi insiden baru bergerak," ujar Teguh.
Ia juga menyampaikan salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang saat ini adalah memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik guna mendukung layanan pemerintahan digital.
Selain mendukung layanan tanpa kertas, sertifikat elektronik menjamin keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.
Baca juga: Pemprov Kepri terapkan Digi-Go Internship, program magang ASN
Diskominfo turut mendata dan mengkategorisasi sistem elektronik yang digunakan perangkat daerah karena jumlah aplikasi dan aset informasi pemerintah terus bertambah, sementara sumber daya dan anggaran pengamanan memiliki keterbatasan.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan sistem yang perlu diprioritaskan dalam pengamanan sehingga penggunaan anggaran dan sumber daya menjadi lebih efektif. Cara ini juga membantu pemerintah melakukan audit keamanan dan mitigasi risiko secara lebih tepat sasaran.
"Keamanan siber tidak mungkin dijalankan oleh satu OPD saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi agar ruang digital pemkot semakin aman dan terpercaya," kata Teguh.
Baca juga: RSBP Batam berikan layanan optimal untuk peserta JKN melalui iSTEMI di UGD
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
