Logo Header Antaranews Kepri

Kejari Tanjungpinang lanjutkan penanganan tiga kasus dugaan korupsi

Minggu, 14 Juni 2026 08:45 WIB
Image Print
Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis (tengah) diwawancara awak media, Jumat (12/6/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memastikan penanganan tiga dugaan tindak pidana korupsi di daerah itu masih berlanjut.

Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan tim penyidik telah melakukan pengumpulan dokumen serta memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait dalam penanganan perkara tersebut.

"Tim penyidik telah melakukan serangkaian pengumpulan dokumen serta pemeriksaan saksi atau pihak-pihak terkait dari ketiga dugaan korupsi ini," kata Rachmad.

Ketiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah tahun 2022, dugaan korupsi dana bagi hasil pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) tahun 2025, serta dugaan korupsi penyalahgunaan biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tanjungpinang tahun 2023-2024.

Baca juga: BMKG: Tanjungpinang dan Bintan waspada hujan petir hari ini

Ia mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari masing-masing perkara.

Menurut dia, perhitungan kerugian negara akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dijadwalkan mulai pekan depan.

"Hasil perhitungan BPK menjadi acuan kami untuk melangkah ke proses hukum berikutnya," ujarnya.

Rachmad berharap proses audit tersebut dapat segera rampung sehingga penanganan ketiga perkara dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan dua dari tiga perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yakni dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah dan dugaan penyalahgunaan biaya operasional BBM pada Disperkim Kota Tanjungpinang.

Menurut dia, puluhan saksi telah diperiksa dalam kedua perkara yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut.

Sementara itu, dugaan korupsi dana bagi hasil pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:
Pemprov Kepri-TVRI hadirkan Kemilau Nusantara dan Nobar Piala Dunia di Tanjungpinang

Pemprov Kepri dan BPJN gesa perbaikan jalan jelang acara Tour de Bintan tahun 2026



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026