
KPK sita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq

Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, yaitu rumah dan dua toko ritel modern berjejaring yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Desa Domiyang, Edy M, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, membenarkan adanya penyitaan terhadap toko modern di wilayahnya.
"Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq," katanya.
Penyitaan aset diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ini dilakukan menjelang pemeriksaan saksi-saksi atas perkara dugaan korupsi yang dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota.
Penyitaan tersebut menjadi perhatian warga setelah petugas memasang papan penyitaan berlogo KPK di lokasi aset yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
Baca juga: KPK panggil mantan staf anggota DPR Heri Gunawan
Dua toko ritel modern yang disita tersebut berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, serta di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.
Sedangkan satu unit rumah yang turut disita berada di Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.
Salah seorang warga Desa Domiyang, Nanang (48), mengatakan selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut milik Fadia Arafiq.
"Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
