Logo Header Antaranews Kepri

Korban penipuan biro umrah dan haji Hanania bertambah 1.286 orang

Rabu, 17 Juni 2026 13:44 WIB
Image Print
Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Jumlah korban penipuan biro biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah, kini mencapai 1.286 orang dengan jumlah kerugian mencapai RpRp35.342.293.500.

Hal itu terungkap ketika kuasa hukum korban penipuan, Joddy Mulyasetya Putra mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, untuk menyerahkan dokumen laporan gelombang ketiga.

Joddy mengungkapkan bahwa pada pelaporan gelombang ketiga ini, terdapat tambahan data baru sebanyak 620 kepala atau pax yang menjadi korban penipuan.

"Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah," katanya.

Joddy menegaskan, pengusutan kasus dugaan penipuan ini kini berkembang ke modus baru. Pihak kuasa hukum menemukan bahwa korban dari Hanania Travel tidak hanya menyasar calon jamaah umrah, melainkan juga merambah ke calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.

Baca juga: KPK sita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq

"Kami perlu sampaikan di sini bahwa korbannya tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Per hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat orang korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.

Selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji.

"Jamaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ada yang di Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh membuat keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyerahan kuasa ini mempermudah koordinasi," kata Joddy.

Pihak kuasa hukum turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merasa menjadi korban dari Hanania Travel, baik jemaah umrah maupun haji, untuk segera melapor ke pihak kepolisian maupun melalui posko hukum yang tersedia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban penipuan Hanania bertambah, kerugian capai Rp35,3 miliar



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026